Tri Dianto yakin menangi KLB Partai Demokrat

mantan ketua dpc partai demokrat cilacap, tri dianto, menyatakan optimistis akan adalah ketua umum partai selama kongres luar biasa (klb) partai demokrat yang digelar di grand bali beach hotel, sanur, denpasar, bali, 30-31 maret 2013.

ya aku kira klb itu kan kongres luar biasa, mesti ada dan luarbiasa dan, yaitu tri dianto terpilih jadi ketua publik partai demokrat, ujarnya di denpasar, jumat.

tri mengatakan telah mengantongi semua dukungan dari 197 dpc yang sebelumnya hanya 135 dpc.

sampai hari ini telah kian Satu dulu, yakni 198 dpc juga lima dpd, katanya.

karena itu, tri mengaku siap agar bertarung melawan calon-calon lain, tergolong ketua majelis tinggi partai demokrat susilo bambang yudhoyono.

saya amat optimistis terpilih merupakan ketua publik partai demokrat dan kita lihat apakah besok semua semisal itu, ujarnya.

saya sangat siap, ujarnya.

mengenai cara juga strategi dan mau dia ambil agar pemenangan tersebut, dia tak mengungkapkannya.

terkait sederat loyalis anas dan berbelok mendukung sby, dia mau membuktikan pada ketika klb berlangsung.

kita lihat besok saja, ujarnya.

Jangan Lupa buka ini juga : Peluang Usaha Internet - jam tangan murah - Dealer honda jakarta

sebelumnya, dia juga telah mengatakan perlawananya terhadap sby selama klb tersebut.

dia serta mengaku telah berguru pada anas urbaningrum pada dua bulan agar pemenangannya di klb.

selama dua bulan ini, pascapengunduran dari ketum dpc cilacap, aku selalu dengan mas anas, kemanapun dengan beliau, belajar juga sebagainya, ujarnya.

tri dianto mengatakan, klb tersebut serta akan diwarnai dengan seluruh hal-hal yang mau meramaikan pemilihan ketua publik.

klb digelar supaya memilih ketua publik partai demokrat pascapengunduran diri anas urbaningrum setelah ditetapkan sebagai tersangka sebab diduga terlibat pada persentasi korupsi hambalang, bogor.

klb juga diselenggarakan untuk melewatkan kekosongan posisi sebab dibutuhkan selama syarat penyerahan registrasi calon tetapi (dcs) anggota legislatif ke komisi pemilihan umum (kpu) dan mesti dibubuhi ketua publik dan sekjen partai bersangkutan.