Kontras apresiasi kepolisian terkait kasus buruh Tangerang

komisi supaya orang hilang dan korban tindak kekerasan (kontras) mengapresiasi kepolisian dan dengan sigap menanggapi laporan angka dugaan perbudakan terhadap puluhan buruh di wilayah tangerang.

kontras mengapresiasi institusi kepolisian yang segeralah menindaklanjuti catatan korban, makanya kondisi dan situasi kerja paksa itu cepat terungkap juga korban lainnya dapat diselamatkan, tutur kepala divisi politik hukum dan ham badan pekerja kontras yati andriyani selama rilis kontras dan diterima di jakarta, minggu.

untuk itu, menurut dia, kontras mengimbau kepolisian untuk selalu melanjutkan proses hukum agar kejadian ini tidak berulang selama masa mendatang.

ia memaparkan, kontras sudah menerima pengaduan daripada dua pihak korban atas nama andi (20) dan junaedi (19) selama 2 mei 2013.

Informasi Lainnya:

keduanya dipekerjakan paksa dalam sebuah rumah yang berlokasi di kampung bayur opak, sepatan, tangerang pada 2-3 bulan. keduanya dan mengaku disiksa pada jenis dipukul, disundut rokok juga disiram cairan alumunium.

berdasar pengaduan itu, kontras juga korban bersama kepala desa dari lampung utara mengerjakan pengaduan ke polda metro jaya, 3 mei 2013.

setelah pengaduan, polda metro jaya lalu menindaklanjuti melalui menggarap penggerebekan ke objek wisata selama kampung bayur opak, rt 03 rw 06, desa lebak wangi, sepatan, tangerang.

penggerebekan dilaksanakan kurang lebih jam 14.30-16.00 wib juga hasilnya ditemukan 28 korban yang dipekerjakan paksa melalui kondisi memprihatinkan.

mereka mengalami luka-luka, gatal, asma, memar serta lain-lain. empat pihak dari korban tercatat berusia di bawah umur, lima pihak tersekap dalam selama ruangan dan disengaja dikunci selama luar melalui kondisi memprihatinkan, katanya

ia dan menuturkan, sepanjang proses bekerja, para korban telah diperlakukan secara tak manusiawi. pelaku menyita berbagai produk-produk milik korban yakni hp, baju, uang melalui alasan untuk keamanan supaya tidak hilang.

lokasi web korban dipekerjakan amat tak manusiawi. mereka tidur di Satu ruangan berukuran 40 x 40 m supaya kurang lebih 40 pihak melalui kondisi ruangan sangat tertutup, kotor serta bau.

untuk itu, kontras dan membayar komnas ham mengerjakan pemantauan kepada angka itu, serta lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk) supaya melindungi korban.