KPK akan periksa lagi Hilmi Aminuddin besok

ketua dewan syuro partai keadilan sejahtera ingin kembali diperiksa oleh komisi pemberantasan korupsi selama kamis (16/5).

benar hilmi aminuddin besok diperiksa sebagai saksi agar tersangka af (ahmad fathanah) juga lhi (luthfi hasan ishaaq), tutur juru bicara kpk johan budi dalam jakarta, rabu.

hilmi sebelumnya diperiksa di selasa (14/5) dibuat saksi kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi selama kementerian pertanian melalui tersangka ahmad fathanah.

dalam pemeriksaan tersebut hilmi diminta supaya mengonfirmasi rekaman pembicaraan telepon milik ahmad fathanah.

Informasi Lainnya:

rekaman semuanya dibuka, namun sepenuhnya `bluffing` isinya, maksudnya tanya saja ke penyidik, papar hilmi seusai pemeriksaan sekitar enam merek selama selasa (14/5).

perwakilan divisi hukum pks zainuddin paru menyatakan bahwa rekaman tersebut merupakan rekaman fathanah yang bicara melalui pihak lain tentang ucapan fathanah yang menyatakan mengenal anak hilmi yaitu ridwan hakim.

bicara kiranya `ini aku telah berhadapan melalui ridwan, putra ustad hilmi` tentang hal ini dan selanjutnya, penyidik tanya apakah kenal suara ini, ustad hilmi hanya kenal suara fathanah saja, gamblang zainuddin.

hilmi aminuddin serta ridwan hakim digemari memiliki peternakan sapi seluas 4 hektar selama daerah cibodas, jawa barat, terkandung kurang lebih 1.000 ekor sapi.

pasca pemeriksaan hilmi aminuddin, terjadi kericuhan antara kaum jurnalis dengan sejumlah laki-laki yang diduga pengawal hilmi.

menanggapi kericuhan tersebut johan budi menungkapkan bahwa kpk mau mengantisipasi agar hal tersebut tak terulang dulu dalam kamis.

hari ini kpk dan menggeledah kantor dewan pimpinan pusat (dpp) pks selama jalan tb simatupang jakarta selatan yaitu di ruang staf bendahara, rumah singgah serta web singgah serta selama kantor bengkel.

dalam jumlah suap impor sapi, kpk telah menetapkan lima orang tersangka yaitu luthfi hasan ishaaq, ahmad fathanah, dua pihak direktur pt indoguna utama yang bergerak dalam bidang impor daging yakni juard effendi juga arya abdi effendi serta direktur utama pt indoguna utama maria elizabeth liman.

fathanah bersama lutfi hasan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 5 ayat (2) serta pasal 11 uu no. 31/1999 sebagaimana sudah diubah menjadi uu no. 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp tentang penyelenggara negara yang melayani kejutan serta janji terkait kewajibannya.

keduanya serta dikenakan disangkakan mengerjakan pencucian uang dengan sangkaan melanggar pasal 3 ataupun pasal 4 atau pasal 5 undang-undang nomor 8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian biaya jo pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp.

sementara elizabeth, juard juga arya effendi diduga melanggar pasal 5 ayat (1) ataupun pasal 13 undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana sudah diubah merupakan uu no. 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp perihal pemberian hadiah ataupun janji pada penyelenggara negara.

juard juga arya ditangkap kpk pasca menyerahkan biaya senilai rp1 miliar kepada fathanah, kpk telah menyita uang tersebut yang adalah pihak kualitas suap dan seluruhnya diduga mencapai rp40 miliar dengan perhitungan commitment fee per kilogram daging merupakan rp5.000 dengan pt indoguna membayar kuota impor hingga 8.000 ton.

mentan suswono, luthfi hasan ishaaq, ahmad fathanah, maria elisabeth liman serta asisten mentan, soewarso pernah berhadapan dalam 11 januari pada hotel aryaduta medan agar membahas kuota impor daging sapi.