Legislator nilai konflik pertanahan ganggu iklim investasi

konflik pertanahan dan selalu meningkat disibukkan akan mengganggu iklim investasi serta pertumbuhan ekonomi indonesia secara makro.

saat ini konflik industrial pertanahan terbilang tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. dikhawatirkan dalam tahun-tahun ke depan akan lebih tinggi lagi, ini mau mengganggu investasi, tutur anggota komisi ii dpr zainudin ahmadi selama jakarta, selasa.

untuk 2010, terdata terjadi sebanyak 106 konflik pertanahan, di 2011 sebanyak 163 konflik juga kemarin meningkat merupakan 198 konflik.

perlu ada role model (konsep) dan gamblang. tergolong usul komisi ii tentang ruu pertanahan, kian zainudin ahmadi.

Informasi Lainnya:

apabila situasi itu tidak mampu ditanggulangi, dengan demikian kaum investor tidak akan menanamkan modalnya menarik dalam jenis perkebunan, pertanian, atau pertambangan.

efek dominonya merupakan penghasilan seorang daerah (pad) hendak hilang signifikan. oleh karena itu, pemda mesti berani menyerahkan komitmen pada investor.

dalam jangka lama mau berdampak selama perlambatan pertumbuhan ekonomi. karena investor tentu menahan rencana investasi sampai ada garansi dari pemerintah daerah, ujar dia.

menurut dia, badan pertanahan nasional (bpn) sebagai penanggung jawab kepentingan serta perpanjangan pemerintah pusat mesti bisa menanggulanginya sudah tentu proses penanganannya mesti disesuaikan melalui karakteristik daerah masing-masing.

sementara tersebut, juru bicara konsorsium pembaruan agraria (kpa) galih andreanto menyampaikan, agar kemarin, 45 persen konflik pertanahan selama bidang perkebunan. 30 persen dalam sektor pembangunan infrastruktur.

sedangkan 11 persen selama sektor pertambangan dan 10 persen pada sektor kehutanan dan tiga persen dalam sektor pertanian tambak pesisir serta Satu persen selama sektor kelautan serta wilayah pesisir pantai.

jadi konflik paling besar pada kemarin ada dalam sektor perkebunan. sektor ini merupakan besar lantaran ketidaktegasan bpn serta campur tangan pemda yang tidak arif dalam menyelesaikan masalah, kata galih.