BC Soekarno-Hatta gagalkan penyelundupan 1.393 gram shabu

kantor pengawasan juga pelayanan bea serta cukai tipe madya pabean soekarno - hatta, tangerang, banten, gagalkan penyelundupan shabu sebanyak 1.393 gram dan disembunyikan selama di kerangka lampion serta water filter.

nilai estimasi dari narkotika shabu dan diselundupkan berkisar sebesar rp1,8 miliar lebih, kata kepala kantor pengawasan dan pelayanan bea juga cukai macam madya pabean soekarno - hatta, okto irianto pada tangerang, kamis.

ia mengatakan penyelundupan melalui total lima tersangka itu terdiri daripada dua kasus. jumlah pertama disita 423 gram shabu dan disimpan pada 19 kerangka lampion melalui tiga tersangka yakni dian rahmadani (26 tahun), irwan (38 tahun) serta adrianto (38 tahun).

lalu, supaya kasus kedua disita 500 gram bruto shabu dan disimpan selama pada water pembatasan melalui dua pihak tersangka yakni lim agus salim alias bong wangsa candra (48 tahun) serta lukman siswanto alias liem kok eng (58 tahun).

Yang lain: Jual Jam Tangan Online - Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan

untuk tersangka lukman siswanto, tutur okto, jumlah yang menjeratnya saat ini sudah dan keempat kalinya. tersangka pernah tersangkut tiga kasus narkotika sebelumnya yaitu pada tahun 1995, 2001 juga 2008.

merasa hukumannya sebentar, membuat pelaku tak merasa jera untuk menggarap perbuatannya kembali, papar okto.

untuk kasus yang pertama, barang bukti diserahkan terhadap penyidik polres kota bandara soekarno - hatta. sementara persentasi kedua, diserahkan ke penyidik badan narkotika nasional.

terkait hukuman kepada pelaku, pas uu no 35 tahun 2009 perihal narkotika pasal 113 ayat 1 juga 2, pidana penjara paling berlalu 15 tahun penjara dan denda rp10 miliar.

kasat narkoba polres bandara soekarno - hatta kompol alamsyah mengatakan, pelaku sempat membeli alamat pihak lain untuk penerima paket kiriman.

hanya saja, karena masyarakat tersebut menolak juga tidak merasa mencari sesuatu, dengan demikian paket kiriman tersebut tak diterimanya.

kita lakukan penyelidikan dan pengembangan. akan tetapi ada penerima lain yang datang serta menyatakan untuk pemilik paket tersebut. 2012, kita amankan dan kembangkan sampai terbukti, ujarnya.