DPR setujui perpanjangan jabatan Akil Mochtar

dpr ri menyetujui perpanjangan waktu jabatan hakim konstitusi akil mochtar supaya periode berikutnya yakni 2013-2018 melalui rapat paripurna pada gedung mpr/dpr/dpd ri, jakarta, selasa.

pada kesempatan itu wakil ketua komisi iii dpr ri azis syamsuddin menungkapkan catatan keputusan komisi iii dpr ri dan menyetujui perpanjangan masa jabatan akil mochtar supaya jangka waktu 2013-2018.

menurut azis, menurut keputusan rapat bamus dpr ri dalam 21 februari 2013, komisi iii diamanahkan membahas pergantian hakim konstitusi akil mochtar.

saudara akil mochtar ingin habis masa tugasnya dijadikan hakim konstitusi, selama 16 agustus 2013, katanya.

ia menjelaskan, komisi iii dpr ri lalu mengundang akil mochtar di 27 februari 2013 supaya menanyakan kesediaannya kembali menjabat sebagai hakim komstitusi.

Yang Lain: Melangsingkan Perut - Menurunkan Berat Badan - Melangsingkan Badan - Obat Pelangsing

pada rapat pleno komisi iii, dalam 21 maret 2013, dengan jadwal pengambilan keputusan fraksi dengan tertulis kepada pencalonan akil mochtar, akan tetapi berbagai fraksi menyetujui juga menyepakati, papar azis.

komisi iii dpr ri kemudian mengambil langkah dengan musyawarah mufakat menurut kesepakatan fraksi-fraksi yaitu memutuskan kembali akil mochtar merupakan hakim mk agar jangka waktu 2013-2018.