BNK Balikpapan rehabilitasi 138 pecandu narkoba

badan narkotika kota (bnk) balikpapan sekarang merehabilitasi 138 pihak pecandu narkoba, serta menangkap lima pecandu masih pada januari hingga maret 2013.

jumlah pecandu tersebut naik dari 87 orang pada 2011 2012. ini memprihatinan karena jumlahnya terus bertambah, tutur kepala bnk balikpapan, ketut rasna, senin (1/4).

kata ketut rasna, keadaan semakin merisaukan karena kebanyakan dan tertangkap ataupun kasus yang terungkap adalah semisal puncak gunung es, selama mana lebih banyak lagi pecandu dan banyak dalam penduduk serta ada angka dan tak terdeteksi aparat.

para pasien ketergantungan obat ini ditangani selama klinik butterfly selama pasar masih serta sebagian lagi dikirim selama klinik serupa pada samarinda.

yang kami rehablitasi tersebut rata-rata usianya diantara 20 tahun sampai 40 tahun. mereka mulai dirawat dari tahun 2008 hingga sekarang, kata ketut.

Lainnya: Jual Jam Tangan Online - Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan Murah

hanya dengan direhabilitasi, tutur ketut, mereka dan ketergantungan akan pulih juga bebas dibandingkan narkoba.

sesuai uu nomor 35 pasal 54 menyebutkan setiap pecandu wajib untuk direhabilitasi baik medis maupun sosial. merehabilitasi tersebut kewajiban pemerintah, papar ketut rasna.

hal lain dan mencemaskan, sebut kepala bnk balikpapan, merupakan kian gencarnya narkoba masuk ke kota minyak.

dalam 3 bulan terakhir ini, contohnya, bea cukai serta polisi telah 3 kali juga menegah kiriman narkoba berupa sabu dari india melalui berat total ribuan gram juga mutu miliaran rupiah.

itu tandanya ada permintaan dan banyak pasar yang luas selama sini, ya balikpapan, ya kaltim, ujarnya.

selain itu dalam balikpapan, ujarnya, sekarang merebak fenomena ngelem. hal yang lagi dikerjakan oleh putri jalanan tapi sekarang dilaksanakan serta oleh pelajar.

menurut ketut rasna, sekarang semakin ada pelajar sd dan smp yang diringkus aparat kepolisian sebab kedapatan mabuk sesudah menghirup uap lem aica aibon.

kasus yang dilaporkan dalam lalu 2012 ada 31 persentasi, kemarin tahun 2013 ini sudah ada 4 kasus, tutur ketut rasna.

untuk keluar dari ini, bnk balikpapan melakukan gerakan pencegahan melalui menyertakan orangtua serta guru.

menurutnya, dukungan kaum bagian itu dibutuhkan antara lain sebab lem bukan barang terlarang serta adalah bahan bangunan biasa dan disalahgunakan.

kalau orangtua sadar serta guru-guru jangan sembarangan, dengan begini anak-anak kita hendak lebih terjamin, itulah kepala bnn balikpapan ketut rasna.