Dua bacaleg bawah umur dicoret dari daftar

komisi pemilihan umum (kpu) kabupaten pacitan, jawa timur mencoret dua nama bakal calon legislatif (bacaleg), sebab baru di bawah umur oleh karenanya dinyatakan tidak lolos administrasi.

aturannya, calon legislatif yang diusulkan harus telah berumur 21 tahun ataupun selama atasnya. jika pada bawah itu, langsung dicoret sebab tidak memenuhi syarat usia tidak mahal, papar ketua kpu pacitan damhudi di pacitan, senin.

ia tak menunjukan nama bacaleg dimaksud maupun asal partai pengusungnya melalui alasan memelihara kerahasiaan. ia cuma mengatakan kiranya faktor usia selama pencalegan merupakan persyaratan krusial juga partai pengusung wajib memberi usul bacaleg pengganti untuk jumlah caleg tidak turun sebelum jadwal perbaikan berakhir.

damhudi menduga, ditemukannya bacaleg dan baru di bawah umur disebabkan perbedaan persepsi mengenaiu persyaratan dimaksud.

Informasi Lainnya:

pihak partai menganggap syarat usia minimal 21 tahun kepada benar calon legislatif dihitung berdasar hari h pemilu legislatif (pileg) 2014.

padahal sesuai agama, bakal calon mesti telah memenuhi syarat usia tidak mahal 21 tahun dari pendaftaran.

damhudi menunjukan dalam verifikasi berkas sudah banyak dua hal dan diteliti, yakni syarat substansial juga nonsubstansial.

syarat pokok itu dalam antaranya menyangkut usia, ijazah, juga persoalan hukum daripada bacaleg dan bersangkutan.

syarat pokok terkait permasalahan hukum yang dimaksud damhudi salah satunya, pernah menggarap tindak kejahatan ataupun terseret kasus pidana yang membuat benar bacaleg menjalani kurungan badan/penjara.

dijelaskan, untuk dua syarat pertama kpu telah mendapatkan ketidaksesuaian. selain masalah usia, banyak sebagian bakal wakil rakyat ini tak melegalisir tanda kelulusan tersebut.

sebagian ijazahnya banyak yang tak dilegalisir. apabila dan terkendala dengan masalah hukum, tak ada, ungkapnya.

persoalan nonsubstansial yang banyak muncul selama verifikasi administrasi biasanya tenntang ejaan dan penulisan nama, alamat yang tak mencantumkan nama wilayah website tinggal, juga riwayat hidup tidak lengkap.

pada persoalan-persoalan yang bersifat nonsubstansial, hal tersebut tidak mau mengugurkan bacaleg. masalah dan muncuil tenntang redaksional ataupun penulisan riwayat hidup tak komplit baru dapat diperbaiki, jelasnya.

saat ini proses verifikasi berkas sudah mencapai lebih dari 75 persen. pas tahapan setelah tenggat masa penelitian berkas berakhir, senin (6/5) pekan depan, dengan demikian bagian kpu akan mengatakan hasilnya ke parpol sehari kemudian.