Pemuda Aceh Barat tolak "bendera" bulan bintang

sejumlah pemuda kabupaten aceh barat menolak bendera bulan bintang dengan melakukan konvoi mobil sambil mengibarkan bendera merah putih selama kota meulaboh, minggu.

aksi konvoi mengibarkan bendera merah putih ini untuk jenis bahwa kami menolak qanun (perda) tentang bendera aceh dan baru, tutur koordinator aksi taufiq pada meulaboh, minggu.

aksi yang berlangsung sekitar 30 menit dan berpusat dalam simpang pelor meulaboh itu sebagai penolakan qanun nomor 3/2013 perihal bendera juga lambang provinsi aceh yang sudah disahkan dpr aceh pada 23 maret 2013.

ini serta bentuk kesadaran serta rasa cinta penduduk aceh barat pada negara kesatuan republik indonesia, kami tidak mau banyak bendera lain pada aceh, ujarnya.

Baca Juga: Dealer Honda Jakarta - Dealer Honda Jakarta - Dealer Honda

qanun nomor 3/2013 tentang bendera juga lambang provinsi aceh, selama desain identik bendera gerakan aceh merdeka (gam) sebab itu penduduk khawatir merupakan awal munculnya konflik semisal yang pernah dirasakan.

menurut taufiq, qanun lambang bendera dan sudah disahkan tersebut menyalahi agama pp nomor 77/2007 pasal 6 ayat 4 yang menunjukan kiranya lambang bendera aceh tersebut berbau separatis.

pasca disahkannya qanun nomor 3/2013 oleh dpra, papar dia kondisi ada wilayah aceh tidak kondusif karena warga sipil baru trauma melalui konflik sebelum ditandatanganinya perjanjian damai.

pemerintah pusat untuk dapat mengambil langkah tegas, jangan hingga salah mengeluarkan kebijakan mengenai aceh, tutur taufiq menambahkan.